Penyelundupan Handphone di Lapas Kerobokan Digagalkan
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, BALI.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam (handphone) yang dibawa oleh seorang pengunjung pada Senin (10/4).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 13.10 WITA saat layanan kunjungan keluarga dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2025.
Handphone berwarna merah tersebut ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.
Perangkat tersebut dikemas dalam bungkusan makanan ringan dan dibawa oleh seorang wanita berinisial NH, yang diketahui merupakan istri dari warga binaan berinisial MAR.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, mengungkapkan bahwa petugas segera mengambil tindakan setelah mendapati barang terlarang tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, NH mengaku membawa handphone itu atas permintaan suaminya, MAR.
Untuk mengelabui petugas, perangkat tersebut dikemas ulang menggunakan pembungkus wafer dan disembunyikan di dalam tas belanja.
Sebagai konsekuensi, NH diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Selain itu, NH dan MAR dikenai sanksi skorsing berupa larangan kunjungan selama empat kali jadwal kunjungan.
Pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pemeriksaan guna mencegah penyelundupan barang terlarang.
Baca juga:
Bupati Badung Salurkan Bantuan Rp2 Juta per KK untuk Warga Muslim Menjelang Idul Fitri 2025
Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers