Viral Oknum Polisi Terlibat Mafia Mobil di Bali, Polda Bali Ambil Langkah Tegas
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, BALI.
Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K. menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait pemberitaan negatif yang menyeret nama oknum Polri dalam kasus mafia mobil rental di Bali.
Kombes Ariasandy menegaskan bahwa Bidpropam Polda Bali sedang menyelidiki kebenaran kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik karena mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polda Bali, yang selama ini dikenal menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik.
Kombes Ariasandy mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang menjadi dasar bagi Bidpropam untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Apa yang dilakukan oknum tersebut, jika terbukti secara hukum, Bidpropam akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Hukuman setimpal pasti akan diberikan kepada yang bersangkutan,” tegas Kombes Ariasandy, Jumat (17/1/2025).
Kombes Ariasandy juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban, baik melalui penggelapan, penipuan, maupun perlakuan negatif lainnya oleh oknum tersebut atau oknum lainnya, untuk segera melapor ke Bidpropam Polda Bali.
Baca juga:
Pemkab Badung Terapkan Sistem Parkir Cashless di Pinggir Jalan
Pelapor diharapkan membawa barang bukti agar proses hukum dapat segera dilakukan.
Kasus ini menjadi tantangan besar bagi Polda Bali untuk menjaga kepercayaan publik. Selama ini, Polda Bali telah membuktikan komitmennya dalam menjaga Bali tetap aman, terutama sebagai destinasi wisata internasional.
Namun, kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah perilaku oknum yang merugikan masyarakat.
Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meningkatkan integritas dan transparansi dalam penegakan hukum.
Penanganan yang cepat dan tegas terhadap oknum yang melanggar hukum akan menjadi bukti nyata bahwa Polri tetap berpihak pada masyarakat.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers