search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Badung Terapkan Sistem Parkir Cashless di Pinggir Jalan
Rabu, 15 Januari 2025, 19:22 WITA Follow
image

Pemkab Badung Targetkan Semua Aset Parkir Teralih ke Sistem Elektronik (dok)

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem parkir cashless di kawasan Pantai Kuta dan aset parkir lainnya, termasuk area parkir di pinggir jalan.

Kebijakan ini didukung oleh hibah gate parkir dari Bank BPD Bali, yang diserahkan secara simbolis pada Rabu (15/1/2025).

Penyerahan hibah dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, SE MM, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, di kawasan Pantai Kuta. 

Gate parkir ini dilengkapi dengan teknologi pembayaran non-tunai yang memungkinkan pengguna jasa parkir untuk melakukan transaksi secara elektronik.

I Nyoman Sumanaya menjelaskan bahwa hibah gate parkir ini diharapkan menjadi langkah awal dalam elektronifikasi penerimaan pendapatan dari sektor parkir. 

“Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan pendapatan daerah, khususnya dari pungutan parkir. Diharapkan dapat menjadi pilot project penerimaan parkir secara non-tunai di Badung,” katanya.

Baca juga:
DJ Australia Meninggal Dunia di Bali Setelah Terjatuh dari Balkon

Ia menambahkan bahwa sistem cashless parkir juga mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (T2DD). Dengan sistem ini, Pemkab Badung dapat mengelola pendapatan parkir lebih transparan, mengurangi potensi kebocoran, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pj Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menegaskan pentingnya sistem parkir cashless untuk mempertahankan predikat Kabupaten Badung sebagai daerah bebas korupsi. 

"Penerapan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan mendukung transparansi. Badung telah mendapatkan predikat daerah bebas korupsi, sehingga sistem ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari penerimaan parkir cashless akan dibagi dengan transparansi, yaitu 60 persen untuk desa adat, termasuk pengelolaan dan operasional, serta 40 persen untuk Pemkab Badung.

Pemkab Badung berencana memperluas implementasi sistem parkir cashless ke aset-aset lainnya, termasuk kawasan parkir di pinggir jalan. 

"Ke depan, kita akan menerapkan sistem ini ke semua aset Pemkab Badung, termasuk area parkir di pinggir jalan, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai,” tambahnya.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami