search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ranperda Insentif Investasi hingga Pungutan Wisatawan Asing Dibahas Kemenkumham Bali
Senin, 14 April 2025, 22:12 WITA Follow
image

Ranperda Insentif Investasi hingga Pungutan Wisatawan Asing Dibahas Kemenkumham Bali

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, BALI.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyelenggarakan kegiatan presentasi hasil harmonisasi peraturan perundang-undangan oleh para perancang peraturan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).

Agenda ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, para perancang menyampaikan hasil harmonisasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Proses harmonisasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kesesuaian substansi, sistematika penulisan, hingga kepatuhan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan.

Beberapa dokumen penting yang dibahas antara lain:

  • Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

  • Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045

  • Ranperda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali

Dalam paparannya, tim perancang menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan, termasuk penyesuaian norma agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta perbaikan redaksional guna meningkatkan kejelasan dan konsistensi substansi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja para perancang.

Ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya menjaga sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah.

"Kegiatan harmonisasi ini penting dalam rangka menjaga sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas," ujar Wahyu Eka Putra.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan setiap produk hukum daerah yang diajukan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal, serta menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami