search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Miris, Dua Buruh Ngaku Curi Scaffolding di Proyek Villa Melasti Ungasan Untuk Beli Makan
Senin, 7 April 2025, 19:23 WITA Follow
image

Miris, Dua Buruh Ngaku Curi Scaffolding di Proyek Villa Melasti Ungasan Untuk Beli Makan

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA SELATAN.

Dua orang buruh proyek di kawasan Villa Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan mencuri beberapa set scaffolding milik proyek tempat mereka bekerja. 

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.

Kedua pelaku diketahui bernama Fendima Joko Nur Cahyono (21) dan Hidayatu Sahryan Hafianto (28). 

Keduanya ditangkap oleh penjaga proyek bersama sejumlah buruh lainnya saat tengah mengambil scaffolding yang sebelumnya mereka sembunyikan di balik tembok area proyek.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku. 

“Salah satu pelaku, Fendima, menyembunyikan tiga set scaffolding atau sebanyak 6 buah pada sore hari. 

Kemudian, saat hari mulai gelap, ia mengajak rekannya kembali untuk mengambil barang tersebut,” ungkap Kapolsek.

Namun aksi mereka keburu dipergoki oleh penjaga proyek bernama Lukas. Kedua pelaku langsung diamankan di tempat dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala pengamanan proyek, I Komang Suryanta, yang menjadi korban dalam kasus ini, mencatat kerugian sebesar Rp1.950.000. 

Ia pun telah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum.

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang untuk membeli makan,” jelas Kapolsek.

Polsek Kuta Selatan saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan tambahan guna proses hukum selanjutnya.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami