Polsek Kuta Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Tuban
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, KUTA.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan tertib administrasi kependudukan, Polsek Kuta bersama stakeholder terkait menggelar pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (2/4) pukul 14.00 WITA hingga selesai, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari lima personel: satu anggota Polsek Kuta, satu Bhabinsa, satu staf kelurahan, serta dua anggota Linmas.
Apel sebelum pendataan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban, Aiptu I Putu Sudarmaka, serta dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.
Pendataan difokuskan di Jalan Nusantara III, Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban.
Dalam kegiatan ini, petugas menemukan lima penduduk pendatang dari luar Bali yang belum melaporkan keberadaannya.
Mereka kemudian diarahkan untuk segera melapor ke Balai Desa agar dapat terdata sebagai bagian dari lingkungan Desa Adat Tuban.
Sepanjang proses pendataan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang mencolok.
Polsek Kuta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pasca libur Lebaran.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pendatang baru, agar segera melaporkan keberadaan mereka sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Baca juga:
Bupati Badung Salurkan Bantuan Rp2 Juta per KK untuk Warga Muslim Menjelang Idul Fitri 2025
Dengan demikian, lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers