Jambret HP IPhone Milik Wisatawan Australia di Kuta Bali, Pria Asal Jember Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, KUTA.
Seorang wisatawan asal Australia, David M, menjadi korban jambret di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Bali, Minggu 12 Januari 2025.
Pelaku yang diketahui bernama Santoso, pria asal Jember, berhasil merampas handphone iPhone 11 milik korban dan langsung melarikan diri.
Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000.
Baca juga:
DJ Australia Meninggal Dunia di Bali Setelah Terjatuh dari Balkon
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan. Tim Reskrim memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. Dalam waktu 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
"Handphone yang dicuri terdeteksi berada di daerah Denpasar Selatan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu 15 Januari 2025.
Tim pun kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di Pemogan, Denpasar Selatan pada 13 Januari 2025. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah HP Iphone 11 warna hitam.
Baca juga:
Badung Jadi Contoh Pengelolaan Dana Desa
Pelaku Santoso mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia berencana menjual handphone yang dicurinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia sudah melakukan aksi jambret sebanyak tiga kali di wilayah Kuta sebelumnya,” jelas Sukadi.
Kejadian ini menunjukkan bahwa meskipun Bali adalah destinasi wisata populer, risiko kejahatan tetap ada. Wisatawan diimbau untuk lebih waspada, terutama terhadap barang berharga seperti handphone.
Baca juga:
Mengatasi Pencemaran Sampah Plastik di Pantai Kuta
Pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati -hati khususnyai di daerah rawan kejahatan.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di kawasan wisata Bali.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Tim Liputan