Mau Investasi di Badung? Pastikan Anda Tidak Langgar Regulasi Ini!
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, ABIANSEMAL.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya komunikasi antara investor dan pihak setempat sebelum menanamkan modal di wilayah Badung.
Menurutnya, koordinasi dengan desa adat, desa dinas, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan yang berlaku di daerah investasi.
“Kawasan ini berbeda dengan negara lain. Di luar negeri, ada kawasan yang bisa dibeli tetapi tidak boleh diubah. Sementara di Indonesia, regulasi masih berkembang, terutama dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Giri Prasta saat menghadiri pertemuan di Gedung DPRD Badung, Sempidi.
Bupati Giri Prasta juga menyoroti perlunya penertiban kepemilikan tanah agar tidak disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa investasi di bawah Rp5 miliar masih diperbolehkan, namun kepemilikan harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada pihak yang menggunakan nama orang lain dalam kepemilikan tanah,” tegasnya.
Untuk menegakkan aturan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berencana mendorong Peraturan Daerah (Perda) Nominee yang akan menjadi dasar hukum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani pelanggaran kepemilikan tanah.
“Saat ini APH belum bisa bertindak, tapi dengan perda ini nantinya aturan bisa ditegakkan lebih ketat,” tambahnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan komunikasi yang baik antara investor dan pemerintah setempat, diharapkan iklim investasi di Badung semakin tertib dan berkelanjutan.
Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Baca juga:
Jalan Tergerus Air di Seminyak Kuta, Polisi Pasang Garis Bahaya untuk Keamanan Pengguna Jalan
Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya menciptakan lingkungan investasi yang ramah namun tetap mematuhi aturan yang berlaku, sehingga pembangunan di daerah ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Kontributor Badung