search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bermodus MiChat, Pria Ini Pukul Korban dengan Botol Parfum dan Gasak iPhone
Minggu, 2 Maret 2025, 22:04 WITA Follow
image

Bermodus MiChat, Pria Ini Pukul Korban dengan Botol Parfum dan Gasak iPhone

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA.

Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25), pria asal Jakarta Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial SA (19) asal Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Insiden ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali.

Pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi MiChat dengan dalih ingin bertemu. 

Namun, niat sebenarnya adalah untuk mencuri ponsel korban. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelaku berencana menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.

Pada hari kejadian, korban mendapatkan pesanan pertemuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di lobi hotel. Keduanya kemudian menuju ke kamar hotel dan berbincang di atas kasur. 

Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.

Saat korban membelakangi pelaku, ia melihat botol parfum di atas meja dan menggunakannya untuk memukul kepala korban. 

Ponsel korban, iPhone 11 berwarna hitam, terjatuh ke lantai. Pelaku lalu mendorong korban, mengambil ponsel tersebut, dan segera melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat pukulan botol parfum.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K., segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. 

Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban menggunakan botol parfum sebelum merampas ponselnya dan melarikan diri. 

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami