search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Kasus Pencurian di Kuta: Polisi Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor
Kamis, 27 Februari 2025, 21:37 WITA Follow
image

Dua Kasus Pencurian di Kuta: Polisi Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA.

Kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kuta, Badung, Bali. Kasus pertama melibatkan pencurian dengan modus jambret, sementara kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua insiden ini berhasil diungkap oleh aparat kepolisian dengan menangkap para pelaku dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Jambret di Jln. Kubu Anyar Gg. Kresek, Kuta

Baca juga:
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuta Gelar Koordinasi Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Seorang pelaku jambret, L.K.J (I Kadek Jaye), berhasil diringkus polisi setelah menjambret seorang wisatawan bernama Srinandhini Srinivasan di kawasan Jln. Kubu Anyar Gg. Kresek, dekat Jesen's 2, Kuta, Badung, Bali.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 27 November 2024, sekitar pukul 22.52 WITA.

"Tersangka bersama rekannya menggunakan sepeda motor dan membuntuti korban yang baru saja selesai makan malam di restoran Indian Rucitra," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K.,M.H.

Saat korban berjalan kembali ke hotel tempatnya menginap, tersangka yang dibonceng langsung menarik paksa kalung emas seberat 56 gram milik korban hingga putus, lalu melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 77.000.000.

Setelah menerima laporan, Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor Honda PCX warna hitam (No. Pol DK 5598 FAM) dan satu unit motor Honda Scoopy warna abu-abu hitam (No. Pol DK 6357 KAC).

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kasus 2: Curanmor di Depan Beachwalk, Jalan Pantai Kuta

Baca juga:
Aktivis Bali Soroti Ketidaksesuaian Dokumen ANDAL dalam Proyek Konservasi Pantai Badung

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Alip Indra Rukmana dan Muhammad Noor Ikhsan Suheri, ditangkap usai mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik Roni Sianturi di kawasan Jalan Pantai Kuta, tepatnya di seberang Beachwalk, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 WITA.

"Para tersangka mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa kunci stang. Mereka menggunakan dua sepeda motor Honda Beat untuk melancarkan aksinya," ungkap Kapolsek.

Setelah memastikan situasi aman, salah satu pelaku menuntun sepeda motor korban dan membawanya kabur dengan cara didorong menggunakan kaki (getek).

Namun, aksi mereka terpantau oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda Bali yang sedang berpatroli di wilayah Polresta Denpasar. Sekitar pukul 01.27 WITA, petugas melihat dua orang mencurigakan di sekitar Lapangan Trisakti, Legian, Kuta.

Salah satu tersangka sedang menuntun sepeda motor Yamaha Nmax Neo (No. Pol P 4501 OBM), sementara rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor Mio tanpa pelat nomor.

Tersangka yang berhasil diamankan mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari parkiran di Jalan Pantai Kuta.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengidentifikasi pemilik kendaraan sebagai Utami, yang saat kejadian sedang berada di pantai bersama pasangannya. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 32.000.000.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya saat berada di area publik yang ramai. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya mengunci kendaraan dengan baik saat diparkir untuk mencegah tindak pencurian.

Polisi terus berupaya meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Tim Liputan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami