search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aktivis Bali Soroti Ketidaksesuaian Dokumen ANDAL dalam Proyek Konservasi Pantai Badung
Kamis, 20 Februari 2025, 23:09 WITA Follow
image

Aktivis Bali Soroti Ketidaksesuaian Dokumen ANDAL dalam Proyek Konservasi Pantai Badung

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA UTARA.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menghadiri pembahasan Formulir Kerangka Acuan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) untuk proyek konservasi pantai di Kabupaten Badung yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. 

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Tibubeneng ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Anak Agung Rama Putra Pemayun, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Badung, serta dipimpin oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Proyek konservasi ini mencakup pengelolaan pantai sepanjang 7.960 meter, yang meliputi ruas Petitenget – Batu Bolong, Batu Bolong – Pererenan, Pererenan – Seseh, Seseh – Cemagi, Cemagi – Mengening, serta Mengening – Muara Yeh Penet. 

Konservasi direncanakan melibatkan beberapa infrastruktur, antara lain: bangunan Pengaman Pantai, revetment, pengisian Pasir (Beachfill), walkway dan Jalan Inspeksi dan jembatan

Sebagai bagian dari acara, dilakukan kunjungan lapangan ke Pantai Magening Cemagi sebelum pembahasan dokumen.

Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd., M.Pd., menyoroti berbagai ketidaksesuaian dalam dokumen proyek. Salah satu temuan utama adalah ketidaktepatan lokasi yang ditampilkan dalam lampiran dokumen hasil penapisan Amdalnet. 

“Dokumen ini justru menunjukkan lokasi di Selat Makassar dan Pulau Kalimantan, bukan lokasi proyek yang dibahas,” tegasnya. WALHI Bali mendesak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali untuk menolak dokumen ini.

Selain itu, Krisna Bokis juga mengkritisi ketidaksesuaian dalam dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan KKPRL (Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut).

Menurutnya, terdapat perbedaan mencolok antara koordinat yang diajukan (158 titik) dan yang disetujui (45 titik), menyebabkan ketidaksinkronan lahan seluas ±5,03 hektar. Bahkan, sebagian area yang disetujui justru berada di laut dengan luas ±134.572,03 m².

Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa proyek ini belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bali terkait pembangunan jetty. Bahkan, pemrakarsa belum memiliki PKKPRL, yang merupakan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 

“Konsultasi KA ANDAL ini seharusnya ditunda karena pemrakarsa belum memiliki PKKPRL,” tegas Krisna Bokis.

Lebih lanjut, WALHI Bali menyoroti tidak adanya kajian terkait dampak proyek terhadap gelombang laut dan ekosistem pesisir lainnya. “Proyek seperti groin, jetty, dan submerged breakwater memiliki risiko menimbulkan dampak negatif terhadap pantai lain di Bali,” imbuhnya.

I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., dari divisi Advokasi KEKAL Bali, turut menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat dalam proyek ini. Hanya dua desa, yakni Desa Tibubeneng dan Desa Cemagi, yang diajak dalam konsultasi publik,

sementara proyek ini mencakup enam desa terdampak, termasuk Kelurahan Kerobokan Kelod, Desa Tibubeneng, Desa Canggu, Desa Pererenan, Desa Munggu, dan Desa Cemagi.

“Pemrakarsa harus melibatkan seluruh desa terdampak serta memberikan informasi rinci mengenai potensi dampak proyek ini,” tegas Untung Pratama.

Sebagai langkah konkret, WALHI Bali bersama KEKAL Bali menyerahkan surat tanggapan kepada pimpinan rapat, Ida Ayu Dewi Putri Ary dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. 

Mereka mendesak agar pembahasan Formulir Kerangka Acuan ANDAL diulang dengan data yang lebih akurat dan transparan, serta memastikan keterlibatan penuh masyarakat terdampak sebelum proyek ini dilanjutkan.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami