Kasus Pencurian di Fave Hotel Kuta: Pelaku Ditangkap, Satu Buron
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, KUTA.
Bali kembali dihebohkan dengan kasus pencurian di hotel. Kali ini, Fave Hotel Kuta, yang berlokasi di Jl. Khayangan Suci No.8, Kuta, Badung, menjadi sasaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh dua pelaku pada Minggu, 30 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Kuta, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah Umam Basory Sudirman, seorang buruh proyek asal Jember, Jawa Timur.
"Pelaku berdomisili di Jl. Khayangan Suci, Kuta, Badung. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Andre, masih dalam pencarian dan telah dimasukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolsek, Sabtu (16 Februari 2025).
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur berbagai peralatan hotel, termasuk 40 unit TV LG, 40 unit lemari es kecil, 30 set pemanas air, 50 meter kabel pider, 300 meter kabel kecil, 40 lembar kain sprei,
3 set spring bed, dan 40 set AC outdoor. Pelaku mengakui bahwa barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah menerima laporan dari korban, Fiqih Satria Ramadhan, tim opsnal yang dipimpin oleh IPTU Anggi Wahyu Romadhon, S.Tr.K dan IPDA I Pt Santhi Adnyana, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Baca juga:
Pedagang Bunga Cempaka di Badung Merugi, Produksi Anjlok hingga 70 Persen akibat Hujan Deras
Pada 7 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, polisi akhirnya berhasil menangkap Umam Basory Sudirman di sebuah proyek di daerah Canggu, Kuta Utara.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama Andre (DPO).
Saat ini, Polsek Kuta masih terus memburu Andre, yang diyakini masih berada di sekitar wilayah Bali.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melaporkannya.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Andre, diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Kuta atau kantor kepolisian terdekat," tegas Kapolsek.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Tim Liputan