KPU Badung Bersama Tim Gabungan Bersihkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, MENGWI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),
serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik wilayah Kabupaten Badung pada Minggu pagi, 24 November 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada APK yang memengaruhi pemilih selama masa tenang, yang berlangsung mulai 24 hingga 27 November 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, menjelaskan bahwa masa tenang adalah periode krusial untuk menjaga netralitas menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Selama masa tenang, diharapkan tidak ada aktivitas kampanye yang dapat mengganggu proses pemilihan," ujar Agung Rio di sela-sela kegiatan pembersihan di Desa Kapal, Badung.
Menurut Agung Rio, pembersihan APK dimulai dari tingkat kecamatan dan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Badung. KPU menargetkan seluruh APK dapat dibersihkan sebelum pemungutan suara dimulai.
"Astungkara, pembersihan APK ditargetkan selesai hari ini," tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Badung turut mengerahkan tim untuk membantu membersihkan APK yang masih terpasang di jalan-jalan protokol, fasilitas umum, dan area strategis lainnya.
Kepala DLHK Kabupaten Badung menyebutkan bahwa pihaknya memastikan limbah APK, termasuk baliho dan spanduk, dikelola sesuai prosedur untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga:
Australia Tampilkan Peluang Pendidikan dan Budaya di Festival Internasional Universitas Udayana 2024
Bawaslu Kabupaten Badung juga mengapresiasi sinergi lintas lembaga ini sebagai langkah nyata menjaga integritas Pilkada 2024
Editor: Aka Kresia
Reporter: Kontributor Badung