search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Badung Catat Peningkatan 41 Kasus Kriminal
Sabtu, 28 Desember 2024, 23:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polres Badung Catat Peningkatan 41 Kasus Kriminal.

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, MENGWI.

Polres Badung mencatat 481 kasus tindak kejahatan atau kriminalitas selama tahun 2024 meningkat 9,3% atau 41 kasus dibandingkan tahun 2023. 

Dari jumlah tersebut, 306 kasus berhasil diungkap, naik 3,7% atau 11 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/12/2024), menyampaikan bahwa peningkatan ini mencakup berbagai jenis tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (31 kasus), penganiayaan (68 kasus), pengeroyokan (26 kasus), hingga kasus korupsi (1 kasus).

“Tahun ini kami berhasil mengungkap 306 kasus dengan 299 tersangka, terdiri dari 267 laki-laki dan 32 perempuan. Ada 26 tersangka WNA dan 273 tersangka WNI,” ujar Priyo, Sabtu (28/12/2024) di Mapolres Badung. 

Dari total tersangka, 144 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 155 tersangka masih dalam proses hukum. 

"Upaya pengungkapan ini mencerminkan kerja keras jajaran Sat Reskrim dan Polsek di wilayah hukum Polres Badung," katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengamanan dan pencegahan kejahatan di tahun mendatang.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami