search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di 19 TKP Badung dan Denpasar
Selasa, 2 Februari 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA UTARA.

Anggota Reskrim Polres Badung berhasil mengamankan pencuri dan penadah sepeda motor, pada Senin (1/2/2021) malam. Kedua pelaku yakni RF (30) dan WAS alias Wibi (36). Selain mengamankan dua pelaku, Polisi juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor NMAX yang gagal diseberangkan melalui Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem.

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, pihaknya bergerak cepat menangkap kedua pelaku curanmor itu setelah menerima laporan dari pemilik motor. Menurut penuturan korban, Emil Bibulatov (29) asal Rusia melaporkan sepeda motornya Yamaha NMAX hilang saat diparkir di Villa Matahari 2, Jalan Lebak Sari Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Minggu (10/1/2021) siang.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa. Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV diseputaran lokasi kejadian. "Saksi saksi kami periksa dan juga rekaman CCTV," terang AKP Laorens, pada Selasa (2/2/2021).  


Di tengah penyelidikan berlangsung, pihak Polres Badung menerima informasi adanya seorang pemuda yang akan menyeberangkan motor diduga curian melalui Pelabuhan Padangbai, Manggis Karangasem. 

Menyikapi laporan tersebut, anggota Reskrim bergerak ke Padangbai dan menangkap seorang pelakunya, RF (30). Setelah diinterogasi, pelaku RF asal Sumbawa ini mengaku sudah membeli motor tersebut dari tersangka WAS alias Wibi (36). 

"Tersangka RF ini adalah penadah motor. Dia membeli dari tersangka Wibi," ungkap perwira asal Wamena Papua ini. 
Keterangan Rian pun didalami dan kemudian menangkap tersangka Wibi di rumahnya di Jalan Pulau Misol Gang 5 C No. 2, Denpasar Barat. Diketahui Wibi bertugas sebagai eksekutor motor yang telah beraksi di 19 TKP di wilayah Badung dan Denpasar. 

"Tersangka Wibi kami periksa dan dia mengaku telah beraksi di 19 TKP di wilayah Badung dan Denpasar. Modusnya kunci nyantol," ungkapnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami