Keluar Bali Via Udara Masih Bisa Gunakan Tes GeNose dan Antigen
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, KUTA SELATAN.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan untuk persyaratan pelaku perjalanan lewat udara keluar Bali masih bisa menggunakan aturan sebelumnya yakni tes negatif covid-19 dari GeNose, rapid test antigen, atau PCR swab.
Hal ini berbeda dengan syarat pelaku perjalanan masuk Bali yang wajib menggunakan hasil negatif PCR swab efektif per 30 Juni 2021. Hal itu disampaikan dalam keterangan Persnya, Kamis (1/7) di Tuban,Badung.
Terkait data penumpang, ia menjelaskan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat dari perkiraan atau planning per 30 Juni 2021, untuk kedatangan sebanyak tercatat 53 penerbangan 3.993 penumpang dan keberangkatan 53 penerbangan 5.176 penumpang. Sedangkan realisasi per 30 Juni 2021 per 12.00 WITA untuk kedatangan sebanyak 56 penerbangan 2.776 penumpang dan keberangkatan 56 penerbangan 5.156 penumpang.
Sedangkan untuk perkiraan 1 Juli 2021 per 18.00 WITA kedatangan sebanyak 55 penerbangan 3.595 penumpang sedangkan keberangkatan 55 penerbangan 4.270 penumpang.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung