search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pansus P4GN DPRD Badung: Tidak Ada Celah bagi Narkoba
Rabu, 8 September 2021, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pansus P4GN DPRD Badung Sebut Tidak Ada Celah bagi Narkoba.

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, MENGWI.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan nantinya lewat aturan Rancangan Perda tidak akan ada celah sedikitpun bagi pengedar dan penyalahguna narkoba.

"Tentu telah kami minimaze celah-celahnya. Yang mana itu merupakan buah pikiran dari kami dari Panitia khusus di Dewan. Begitu juga pemikiran dari instansi-instasi terkait lainnya," jelasnya belum lama ini. 

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyerapan aspirasi kepada seluruh masyarakat di Badung diwakili oleh masing-masing lembaga mulai dari Desa Adat, Karang Taruna, Pemerintah Desa, dan Kecamatan.

Bahkan dari organisasi lainnya yang peduli dengan bagaimana menanggulangi peredaran gelap peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut.

"Merupakan tanggung jawab kita bersama, selain adanya intruksi Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden bagaimana dapat turut serta membantu dan memfasilitasi Pemerintah Pusat atau Stakeholder lain khususnya dalam penegakan hukum. Kita di pemerintahan wajib memfaslitasi bagaimana peredaran maupun penyalahgunaan obat terlarang tersebut tidak lagi terjadi khususnya di wilayah kita masing-masing," paparnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami