Proses Jadi Desa Adat, DPRD Badung Turun ke Banjar Bale Agung
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, MENGWI.
Terkait persoalan pendaftaran Desa Adat tercecer menjadi Desa Adat yang sah terdefinitif, maka anggota Komisi IV DPRD Badung turun menyambangi warga Banjar Bale Agung, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (20/4).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana menyampaikan, pihaknya hanya menindaklanjuti rapat di Sekretariat. Jadi pengajuan dari Desa Adat Bale Agung dan Desa Adat Karang Dalem Tua karena sebelumnya tercecer agar dapat menjadi desa adat yang sah.
"Jadi kita hanya menindaklanjuti pengajuan dari masyarakat yang memohon agar proses dari Desa Adat yang belum terdaftar secara sah dapat kita ajukan ke Provinsi. Karena syaratnya sudah lengkap jadi, kita turun untuk memeriksa dan melihat situasi kalau sudah memenuhi syarat kita berikan rekomendasi dari Dewan," paparnya.
Jadi, kata dia, rekomendasi tersebut bukannya secara otomatis menjadi Desa Adat yang sah dan definitif. Tentunya, ada rekomendasi lagi dari Bupati untuk selanjutnya diajukan ke Provinsi.
"Kita sudah melihat persyaratan yang kemarin kita minta saat rapat semua sudah terpenuhi termasuk desa-desa di sekeliling. Jadi kita harapkan jika sudah memenuhi syarat dan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari kita bisa memberikan rekomendasi," jelasnya.
Baca juga:
DPRD Badung Akan Mencabut 2 Perda
"Setelah ini akan di ajukan ke Bupati untuk mendapat surat rekomendasi dari bupati setelah itu kita langsung dikawal oleh Majelis Desa Adat Madya," pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung