FGD LPS di Bali, Perkuat Komitmen Bersama dalam Stabilitas Keuangan Nasional
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, KUTA.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dengan jajaran Penyidik Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Polda Bali.
Acara ini bertujuan memperkenalkan fungsi dan wewenang LPS, memperkuat kerja sama dengan Polri dalam penanganan kasus perbankan, serta meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum mengenai peran LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan penting bagi LPS untuk memaparkan fungsi dan tugasnya dalam pengawasan bank yang izinnya telah dicabut sesuai UU P2SK.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan komitmen bersama antara LPS dan Polri dalam mendukung penegakan hukum terkait bank gagal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional," ujar Ary.
Senada, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan sarana penting untuk memperkuat wawasan penyidik Polri dalam penanganan tindak pidana perbankan di wilayah.
"Kami mendorong seluruh penyidik untuk mendukung penuh tugas dan tanggung jawab LPS, khususnya dalam kasus yang melibatkan bank gagal," tegasnya.
Baca juga:
Menko AHY Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Infrastruktur untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Dalam diskusi yang dihadiri berbagai perwakilan Polri seperti Bareskrim dan Polda Metro Jaya, Direktur Group Litigasi LPS yang diwakili oleh Spesialis Madya Litigasi, Fajar Kurniawan, menyampaikan materi mengenai tindak pidana perbankan pada bank gagal.
Selain itu, Direktur Group Investigasi LPS memaparkan mengenai investigasi dugaan fraud, dan Kepala Divisi Likuidasi Bank I LPS menyampaikan proses likuidasi bank yang dicabut izinnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang peran LPS sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penjaminan simpanan dan resolusi bank sesuai peraturan perundang-undangan.
Diharapkan juga, kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama LPS dan kepolisian di wilayah Bali dalam penanganan kasus perbankan yang sedang berlangsung.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Siber Polda Bali, serta jajaran Polda Bali dan Polda Metro Jaya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers