512 Warga Binaan Lapas Kerobokan Berpartisipasi dalam Pilkada 2024 di TPS Lokasi Khusus
Sebanyak 512 warga binaan dan 26 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus.
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, BALI.
Sebanyak 512 warga binaan dan 26 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan aman, dihadiri oleh Kepala Lapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, serta Kapolsek Kuta Utara.
TPS Lokasi Khusus merupakan fasilitas yang diberikan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, untuk mempermudah warga yang tidak dapat memilih di domisili mereka, termasuk warga binaan Lapas.
Baca juga:
Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas di Bali Dapat Dukungan Penuh untuk Gunakan Hak Pilih
Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.
"Kami telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan. Sistem pemanggilan warga binaan juga sudah diatur agar proses berjalan tertib," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan oleh Lapas Kerobokan.
"Pelaksanaan di TPS Lokasi Khusus ini membuktikan bahwa warga binaan juga memiliki hak yang setara sebagai Warga Negara Indonesia," kata Pramella.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa narapidana berhak menggunakan hak pilih dalam pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, berikut adalah perolehan suara di TPS Lokasi Khusus Lapas Kerobokan:
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali :
Pasangan Nomor Urut 1: Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana memperoleh 293 suara.
Pasangan Nomor Urut 2: Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta memperoleh 226 suara.
Suara Tidak Sah: 19 suara.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung :
Pasangan Nomor Urut 1: Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata memperoleh 42 suara.
Pasangan Nomor Urut 2: Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta memperoleh 78 suara.
Suara Tidak Sah: 5 suara.
Dengan total 538 pemilih, termasuk pegawai, TPS Lokasi Khusus ini menjadi salah satu bentuk nyata integrasi pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan yang aman dan tertib menjadi bukti keberhasilan sinergi antara Lapas Kerobokan dengan berbagai pihak.
Semangat demokrasi di balik jeruji besi ini menegaskan bahwa hak suara adalah milik setiap warga negara tanpa terkecuali.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers