Sidak LPG di Denpasar, Tiga Pangkalan Bermasalah
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, BALI.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina dan Hiswana Migas kembali menemukan pangkalan LPG ‘nakal’ dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Denpasar pada Senin (3/3).
Dari lima pangkalan yang diperiksa, tiga di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran serius.
Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa salah satu pangkalan yang terdaftar dalam sistem tidak menunjukkan aktivitas penjualan saat diperiksa.
Selain itu, ditemukan pangkalan yang masih memasang Harga Eceran Tertinggi (HET) lama sebesar Rp14.500, yang menunjukkan kurangnya pengawasan dari agen.
Lebih mencurigakan, tim tidak menemukan tabung LPG di salah satu pangkalan, meskipun agen masih menyalurkan pasokan LPG 3 kg. “Kami masih mendalami ke mana LPG tersebut disalurkan,” ujar Pasek Putra.
Sebagai langkah pengawasan, tim satgas telah meminta pangkalan yang melanggar untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai. Saat ini, Kota Denpasar memiliki 953 pangkalan LPG dengan kuota maksimal 50 tabung per hari untuk masing-masing pangkalan.
Dengan distribusi yang tertata, seharusnya pasokan LPG 3 kg cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa agen dan pangkalan yang tidak tertib akan dikenakan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
“Alamat pangkalan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya dan papan nama harus terlihat jelas agar masyarakat dapat mengakses LPG 3 kg dengan mudah,” tegasnya.
Baca juga:
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuta Gelar Koordinasi Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Anggota Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Nyoman Kelapa Diana, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
Tujuan utamanya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Terkait temuan di lapangan, kami telah menyampaikannya kepada Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan sidak yang terus dilakukan, diharapkan penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg dapat ditekan, sehingga masyarakat mendapatkan akses yang lebih adil terhadap kebutuhan energi rumah tangga.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers