Defisit Anggaran APBD Badung 2021 Diminta Tidak Terlalu Besar
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, MENGWI.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung mengadakan rapat membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021 dan Ranperda Perubahan APBD 2021.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung, Putu Parwata memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah mengenai rancangan KUPA PPAS 2021. Pihaknya meminta agar defisit dari rancangan KUPA, PPAS APBD 2021 jangan terlalu besar.
"Karena jika defisitnya terlalu besar, risikonya juga akan besar karena pendapatan tidak bisa kita diprediksi," jelasnya, Jumat (20/8) di Badung.
Mengenai anggaran yang masih sisa di 2021 sebesar Rp61 miliar agar digunakan untuk penanganan Covid-19. Jika digabungkan dengan anggaran di perubahan maka totalnya akan menjadi Rp.311 miliar.
"Itu artinya pemerintah serius menangani Covid-19. Anggaran akan digunakan semaksimal mungkin sampai Desember ini. Sehingga anggaran bisa digunakan secara efektif untuk penanganan Covid-19," ujarnya.
Masukan lainnya untuk menunjang dan mempercepat penanganan Covid-19, Parwata meminta agar Pemerintah Kabupaten Badung secepatnya memenuhi sarana dan prasarana di gedung baru RSD Mangusada.
"Pemerintah tidak boleh berdiam diri. Jadi rumah sakit ini harus beroperasi. AC, bed, peralatan medis semua harus disiapkan. Jadi semua kita rancang di 2021 supaya tuntas," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah dalam belanja barang dan jasa tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran.
"Itu catatan dari kami agar dapat dilaksanakan secara seksama dan sama-sama dalam pemerintahan," pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Badung