Hendak Kabur ke Dubai, WNA Rusia Terlibat Perampokan Dicegat di Ngurah Rai
GOOGLE NEWS
BERITABADUNG.COM, KUTA.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunda keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (28) pada Kamis, 30 Januari 2025 malam.
Penundaan ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan KA dalam kasus perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina.
KA diamankan oleh petugas Imigrasi di terminal keberangkatan internasional saat hendak terbang menuju Dubai.
Berdasarkan informasi dari Polda Bali, KA diduga merupakan salah satu dari sembilan orang yang terlibat dalam perampokan terhadap WN Ukraina.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima informasi dari kepolisian.
“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga pelaku dalam kasus perampokan terhadap WNA Ukraina.
Baca juga:
Polisi Amankan Perayaan Imlek 2576 di Vihara Dharmayana Kuta
Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Agung Narayana.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KA masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Januari 2025 dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA). Izin tinggal KA berlaku hingga 23 Februari 2025.
Setelah dilakukan penundaan keberangkatan, KA kemudian diserahkan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
Inovasi Baru Arak Bali, Kolaborasi Legendaris Menghadirkan Rasa Segar dengan Sentuhan Tradisi
Agung Narayana menegaskan bahwa Imigrasi Ngurah Rai siap bekerja sama dengan Polda Bali dalam penyelesaian kasus ini.
“Kami siap mendukung penuh kepolisian dalam penegakan hukum dan penuntasan kasus ini,” tegasnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers