search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Universitas Udayana Sepakati Pembatalan PKS dengan Kodam, Mahasiswa Beri Ultimatum 1x7 Hari
Selasa, 8 April 2025, 21:01 WITA Follow
image

Universitas Udayana Sepakati Pembatalan PKS dengan Kodam, Mahasiswa Beri Ultimatum 1x7 Hari

IKUTI BERITABADUNG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABADUNG.COM, KUTA SELATAN.

Polemik Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana (Unud) dan Kodam IX/Udayana akhirnya mencapai titik temu.

Setelah melalui dialog terbuka yang melibatkan perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas, seperti FIB, FISIP, FKP, dan Fakultas Hukum, disepakati bahwa PKS tersebut akan diusulkan untuk dibatalkan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Udayana, dan Ketua BEM Universitas Udayana.

Meski demikian, pihak mahasiswa menegaskan bahwa mereka belum puas sepenuhnya sebelum pembatalan PKS tersebut benar-benar terjadi secara resmi.

“Kami belum puas karena perjanjian itu belum benar-benar dibatalkan. Kami akan terus melakukan pengawalan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Mahasiswa adalah pihak yang terdampak langsung, dan kami harus dilibatkan,” ujar Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darma Putra.

Dalam pernyataannya, Surya Darma Putra juga menegaskan bahwa seluruh klausul dalam perjanjian tersebut ditolak. Ia menyebut bahwa posisi Unud dalam PKS itu hanya sebagai pelaksana, bukan sebagai pihak penerima manfaat.

"Universitas hanya dijadikan pelaksana, bukan penikmat atau penerima hasil dari kerja sama tersebut. Kami telah menyerahkan kajian atas perjanjian ini secara komprehensif,” tegasnya.

Rektor Universitas Udayana  Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kodam IX/Udayana semata-mata sebagai payung hukum untuk kegiatan edukatif dan kolaboratif, tanpa menyentuh aspek kurikulum maupun kebebasan akademik mahasiswa.

Ia juga memastikan bahwa kerja sama tersebut tidak membuka ruang militerisasi kampus.

“Kampus ini milik kita bersama. Apapun yang menimbulkan keresahan wajib kami dengarkan dan pertimbangkan dengan hati terbuka. Saya mendengar, dan saya memahami,” kata Rektor.

Meski Rektor sempat menawarkan opsi revisi terhadap PKS, namun mahasiswa tetap menolak dan menuntut pembatalan total. Akhirnya disepakati bahwa Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan kerja sama tersebut dengan pihak TNI/Kodam.

Lebih lanjut, mahasiswa memberi tenggat waktu 1x7 hari kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perkembangan, BEM Unud mengancam akan melakukan gerakan terbuka.

“Sesuai kesepakatan, jika dalam 1x7 hari tidak diindahkan, kami akan turun aksi. Ini sudah menjadi komitmen bersama,” pungkas Surya Darma Putra.

Mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap klausul yang menyebutkan bahwa pembatalan PKS harus melalui Kementerian. Mereka mendesak agar pembatalan dilakukan langsung oleh universitas sebagai bentuk kedaulatan akademik.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Tim Liputan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabadung.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Badung.
Ikuti kami